
Badan Perwakilan Taruna adalah sebuah organisasi tertinggi di Korps Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. BPT memiliki fungsi supervisi, budgeting, legislasi, dan aspirasi. Pada periode 2021-2022 ini, BPT Poltekip mengusung nama Kabinet Aksi. BPT Kabinet Aksi (2021-2022) memiliki 3 Pengurus Harian dan 7 Komisi, meliputi :
Ketua BPT
Sekretaris Umum
Bendahara Umum
Komisi I Bidang Administrasi
Komisi II Bidang Legislasi
Komisi III Bidang Anggaran
Komisi IV Bidang Komunikasi dan Informasi
Komisi V Bidang Ketarunaan
Komisi VI Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia & Organisasi
Komisi VII Bidang Kejian Strategis
VISI BPT
BPT sebagai aparatus sinergi dan eksistensi taruna dalam wujud aspirasi untuk mengembangkan potensi di lingkungan akademi
MISI BPT
A : Apresiasi nyata untuk para anggota BPT atas kinerjanya yang telah dicapai
K : Kreatif dan kaya akan inovasi dalam menciptakan solusi atas permasalahan yang timbul di lingkungan akademi
S : Sinergi dengan berbagai organisasi lain dalam lingkungan akademi dengan menjunjung semangat maju bersama
I : Inklusif dalam menampung pendapat dan aspirasi dengan mempertimbangkan berbagai perspektif untuk meraih kemufakatan