Pengabdian Kepada Masyarakat Taruna POLTEKIP di Nusakambangan Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi TP di Garut
Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi MP di Bogor Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi BK di Kepulauan Seribu
Menurut PERMENRISTEKDIKTI NOMOR 44 TAHUN 2015 yaitu Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan sifat pengetahuan dan tujuan pendidikan serta berorien tasi kepada masalah pembangunan regional dan pembangunan nasional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud yaitu :
- Di Koordinasikan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau unit penunjang lain yang relevan.
- Dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian.
- Dilaksanakan intra, antar, lintas, dan/atau multisektor.
- Dilaksanakan untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan institusi lain.
- Diselenggarakan dengan melibatkan dosen, tenaga kependidikan dan tenaga fungsional baik secara perseorangan maupun kelompok.